LEBAK – Guna mencegah terjadinya Kriminalitas malam hari Personel Polsek Cijaku, Polres Lebak Bripka Indra Pratika Rizky dan Bripka Hermawan melaksanakan Patroli malam hari yang berbasis Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah hukum Polsek Cijaku, Jum’at, (20/6/2025) pukul 00.30 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada waktu tengah malam hingga waktu subuh dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas C3 (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan. Adapun sasarannya berupa Pertokoan, ATM, Minimarket, pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam patroli tersebut Bripka Indra dan Bripka Hermawan secara humanis memberikan himbauan kamtibmas kepada pemuda yang masih nongkrong ataupun yang masih motoran hingga larut malam agar segera pulang.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijaku AKP Asep Dikdik menyampaikan bahwa
Maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan untuk menekan dan meniadakan segala bentuk tindak kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor (C-3), Kelompok Motor, Balapan Liar, Miras, sajam, Knalpot Bising dan Kerawanan Lainya di Wilayah hukum Polsek Cijaku Polres Lebak, sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek berharap, kegiatan Patroli KRYD ini mampu untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat, serta dapat mencegah aksi yang bisa menimbulkan kerumunan maupun gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas.