Lebak, Untuk mengantisipasi dan pencegahan kenakalan remaja dilingkungan Sekolah baik Tawuran, penyalahgunaan Narkoba, bullying, dan kenakalan remaja lainya, pihak kepolisian sigap mendatangi sekolah bertempat di SMAN 1 Bojongmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak untuk memberikan himbauan terhadap para pelajar. Rabu, 28/05/2025.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bojongmanik Iptu Agus Hirwan Darmawan, mengatakan, Kami hari ini melaksanakan kegiatan di sekolah memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pelajar siswa/siswi di tingkat SMA agar para murid-murid tidak melakukan kenakalan remaja baik tawuran, Narkoba, Bullying, pelecehan seksual dan kenakalan remaja lainya, karena bukan sekedar melanggar hukum, juga merusak massa depan para anak Bangsa, ujarnya.
Para murid-murid SMAN 1 Bojongmanik agar selalu manaati peraturan sekolah jangan membolos, rajin belajar dan jaga sikap kepada para guru-guru dan orang tua, itu semua untuk masa depan kalian kelak sebagai penerus bangsa ini.
Dan yang paling akhir menyampaikan dalam penggunaan Hand Phone (HP), jangan sampai disalah gunakan misal meng share tulisan, berita dan gambar dengan sumber yang tidak jelas melalui media sosial yang berdampak pada sesuatu hal yang bisa mengganggu Kamtibmas, misalnya Tawuran, perkelahian dan sebagainya. Ucap Kapolsek Bojongmanik.