- Lebak – Polsekcipanas.com
Sebuah rumah di Kp Cilutung Kidul Rt 02 Rw 01 Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Provinsi Banten, mengalami kebakaran pada hari Senin, 19 Mei 2025 sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolres Lebak Polda Banten,Kapolres Lebak, AKBP. Herfio Zaki S.I.K, M.H., melalui IPTU Mulyadi Kapolsek Cikulur, menerangkan Kronologi kejadian,
“Pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 sekira pukul 08.00 Wib ketika Korban ROHENAH sedang berada dikamar mandi mendengar ada suara letupan – letupan kecil, atau prepetan dari arah kamar depan , setelah itu saksi keluar dari kamar mandi dan melihat api sudah menyala membakar barang perabotan yang ada dikamar. Setelah kejadian tersebut, kemudian Korban ROHENAH keluar rumah berteriak meminta tolong dan didengar oleh saksi (1) EWAT dan saksi (2) RUSDI, yang kemudian bersama – sama warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sekira pukul 08.30 wib api berhasil dipadamkan, dan warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikulur,” ungkap IPTU Mulyadi Kapolsek Cikulur.
Lebih lanjutnya, IPTU Mulyadi mengatakan,
“Kerugian :
Jiwa : Nihil,
Kerugian Materi :
– Sebagian Bangunan Rumah / Kamar depan terbakar
– Perhiasan emas 3 gram
– Uang Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah)
– Furniture dan perlengkapan rumah tangga
Kerugian total ditaksir senilai + – Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
IPTU Mulyadi menambahkan, adapun identitas Korban dan saksi sebagai berikut :
1.ROHENAH, Lebak, 18 April 1993, Islam, Perempuan, IRT, Kp Cilutung Kidul Rt 02 Rw 01 Desa Curugpanjang Kec Cikulur Kab Lebak Prov.Banten.
Saksi-saksi :
1. EWAT, Lebak, 30 Tahun, Islam, Perempuan, Tani, Kp Cilutung Kidul Rt 02 Rw 01 Desa Curugpanjang Kec Cikulur Kab Lebak Prov.Banten. (Tetangga korban)
2. RUSDI, lebak, 45 Tahun, Islam, Laki – laki, Kp Cilutung Kidul Rt 02 Rw 01 Desa Curugpanjang Kec Cikulur Kab Lebak Prov.Banten. (Tetangga korban)
Penyebab kejadian : Diduga api berasal dari konsleting listrik di kamar depan
Tindakan dari pihak Kepolisian Polsek Cikulur Polres Lebak Polda Banten:
1. Menerima laporan
2. Mendatangi TKP
3. Memeriksa saksi – saksi
4. Melakukan penyelidikan lebih lanjut
5. Koordinasi dengan Muspika dan BPBD Kab.Lebak.
6. Melaporkan pada pimpinan
Yang melaksanakan cek TKP :
1. Aipda Anggi Ahdiat, SH (Kanit Sabhara)
2. Bripka Bayu Aji (Kanit Binmas)
3. Bripka Jowarman (Ka SPKT)
4. Hendra S. KM (Kasi Trantib) beserta anggota Satpol PP Cikulur.
5. Yadi, S. PDi (Kades Curugpanjang).
Tukas IPTU Mulyadi Kapolsek Cikulur Polres Lebak Polda Banten, dalam keterangan nya. (Humas/Al)