LEBAK, – Anggota Polsek Cipanas Polres Lebak dibawah pimpinan Kanit Sabhara Polsek Cipanas Ipda Deni Jukardi, melaksanakan kegiatan Operasi Pemberantasan Perekanisme ataupun pelaku pungutan liar (pungli) yang ada di wilayah Pasar dan Terminal Gajrug Cipanas, tepatnya di Kp Gajrug Ds Bintangresmi Kec Cipanas Kab Lebak, Senin (28/04/2025).
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme”.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki., S.I.K., MH., melalui Kapolsek Cipanas Kompol Ferizal Ardiles Mawardi., SH., S.I.K, mengatakan,
Bahwa benar, Anggota Polsek Cipanas Polres Lebak, pada hari ini melaksanakan kegiatan Operasi Pemberantasan Perekanisme ataupun Pungli (Pungutan Liar) yang ada di wilayah hukum Polsek Cipanas Polres Lebak, diantaranya, pasar Gajrug Cipanas dan Terminal Gajrug Cipanas yang berada di Kp Gajrug Ds Bintangresmi Kec Cipanas Kab Lebak, jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan Aktifitas sehari-hari, baik dilingkungan perbelanjaan ataupun terminal bus antar kota yang ada di wilayah Kec Cipanas.
Kapolsek juga menambahkan, dengan dilakukannya kegiatan Operasi Premanisme dan Pungli diwilyah hukumnya, untuk menekan angka kriminalitas, agar wilayah hukum Polsek Cipanas tetap kondusif dan aman terkendali, tutup Kapolsek Cipanas.