Gunakan Alat Ukur Kebisingan, Satlantas Polres Lebak Berhasil Sita 10 Knalpot Brong di Wilkum Polres Lebak

Lantas3 Dilihat
banner 728x40

Lebak, – Ciptakan Kamseltibcar Lantas jelang operasi ketupat 2025 dan idul Fitri 1446 H, Satlantas Polres Lebak laksanakan Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot Brong, di Wilayah Hukum Polres Lebak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel IPDA Indra Marsiadi, di jalan raya Multatuli, jalan Iko Jatmiko dan kawasan alun-alun Rangkasbitung, dengan menggunakan alat pengukur Kebisingan. Kamis (13/3/2025)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki SIK MH melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh ST SH MA menjelaskan bahwa 10 knalpot Brong berhasil disita.
“Jelang operasi ketupat 2025 dan Libur idul Fitri 1446 H, kami Satlantas Polres Lebak telah melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot Brong di wilayah hukum Polres Lebak, dan Alhamdulillah kami telah berhasil menyita sebanyak 10 knalpot Brong, yang sudah melampaui batas kebisingan, dan tentunya kami juga melakukan kegiatan ini dengan menggunakan alat pengukur Kebisingan, agar lebih akurat,” terangnya.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025, dari pukul 21:30 wib sampai dengan selesai.

Kasatlantas Polres Lebak AKP. Muhammad Hafizh ST. SH. MA., juga berharap agar menjelang libur panjang lebaran arus lalu lintas menjadi lebih aman dan lancar.
“Dengan digelarnya kegiatan ini, kami berharap membawa efek jera pada penggunaan knalpot Brong ini, sehingga tidak ada lagi yang masih menggunakan Knalpot Brong, selain itu kami juga berharap menjelang arus mudik dan libur panjang, semoga arus lalu lintas menjadi lebih aman dan lancar, sehingga dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Lebak,” pungkas Hafizh. (AL)

banner 728x90
READ  Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Lebak Laksanakan Patroli Tengah Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *