Lebak, polsekcipanas.com
Maraknya pelanggaran lalulintas di kawasan perlintasan sebidang, yang berdampak pada peningkatan fatalitas tinggi kecelakaan, Satlantas Polres Lebak bekerjasama dengan PT.KAI memberikan sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalulintas kepada warga yang melawan tatatertib berlalu lintas.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan berbagai cara, mulai dari menjaga dan mengatur lalintas, pemberian brosur dan stiker himbauan, pemasangan spanduk dan poster himbauan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono S.I.K melalui Kasatlantas Polres Lebak, membenarkan bahwa Satlantas Polres Lebak, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama KAI, “Kali ini sosialisasi dilaksanakan di jalan raya Jendral Sudirman, perlintasan sebidang tanjakan bang Arum,”terang Kasatlantas Polres Lebak. Rabu, (6/11/2024).
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi tentang bahayanya jika melanggar rambu lalulintas, baik di jalan raya maupun di perlintasan. Lebih baik menunggu waktu dan bersabar sebentar, dari pada anda terburu-buru dengan tidak memikirkan nyawa anda yang sangat berharga, selalu waspada dan berhati-hati serta bersabar menunggu, ingat ada keluarga yang menunggu anda di rumah,” pungkas kasatlantas Polres Lebak. (Humas/AL)