Lebak – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 22 dan surat keputusan KPU nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota maka PPS Desa Muncangkopong Kec Cikulur menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Desa pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada hari Jum’at siang (02/08/2024)
Rapat Pleno tersebut diselenggarakan di Balai Desa Muncangkopong mulai jam 14.00 wib ini terbuka untuk umum. Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini antara lain, Kepala Desa Muncangkopong yang diwakili Oleh sekdes beserta perangkat desa, Bhabinkantibmas Polsek Cikulur Bripka Sujoko, Ketua PPS Muncangkopong beserta Anggota pps, Pengawas Pemilu Desa, Pantarlih Desa Muncangkopong dan warga masyarakat Desa muncangkopong
Adapun susunan acara Rapat Pleno Terbuka DPHP Desa Muncangkopong adalah sebagai berikut:
1. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
2. Sambutan – sambutan
3. Rekapitulasi DPHP dan Berita Acara.
4. Tanggapan dan masukan terkait DPHP
5. Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota PPS Desa muncangkopong
5. Penyerahan Hasil Rapat Pleno dan Berita Acara Hasil DPHP kepada Kepala Desa, Pengawas Pemilu Desa, dan Perwakilan Warga
6. Penutupan rapat oleh Ketua PPS.
Hasil DPHP dan Berita Acara DPHP dari Rapat Pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada PPK Kecamatan Cikulur dan KPU Kab Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.IK melalui Kapolsek Cikulur Iptu Mulyadi menjelaskan “Hari ini secara serentak dimulai pukul 14.00 wib, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Desa pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 termasuk diwilayah Kecamatan Cikulur”
Kapolsek menambahkan “Saya memerintahkan kepada seluruh anggota khususnya Unit Binmas untuk menghadiri kegiatan tersebut di Desa binaannya masing – masing”
“Alhamdulillah, kegiatan rapat pleno telah berjalan dengan aman kondusif, dan hasil dari rapat pleno tingkat desa akan dibawa ke PPK Kec Cikulur dan KPU Kab Lebak” Pungkas orang nomor 1 di Polsek Cikulur tersebut.