Kanit Reskrim dan Banit Reskrim Polsek Cipanas Polres Lebak, Melaksanakan Giat Gelar Perkara di Mako Polres Lebak

Humas13 Dilihat
banner 728x40

LEBAK, – Kanit Reskrim dan Banit Reskrim Polsek Cipanas Polres Lebak, melaksanakan kegiatan gelar perkara kasus yang ada di wilayah hukum Polsek Cipanas di ruangan Sat Reskrim Polres Lebak, bersama personil Polsek Cipanas. Kamis (01/08/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin, SH, mengatakan,
Bahwa benar, Kanit Reskrim dan Banit Reskrim Polsek Cipanas Polres Lebak, melaksanakan kegiatan gelar perkara kasus penganiayaan, yang terjadi di Wilayah Kecamatan Cipanas.

“Dalam pelaksanaan giat gelar perkara di aula Reskrim Polres Lebak tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Lebak Ipda Agus Suritno, SH dan hadiri oleh Kanit IV Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno, SH, M.H, Kanit Reskrim Polsek Cipanas Ipda Supardi, SH dan Unit III Sat Reskrim Polres Lebak, kegiatan gelar perkara kasus tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses-proses apa yang harus ditempuh dan dilengkapi, agar kasus tersebut dapat ditangani dan diproses sesuai dengan hukum dan Undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin.

banner 728x90
READ  Dihari Ketiga Idul Fitri 1446 H,Kaposyan I Stasiun Rangkasbitung Dan Personil Posyan Pantau Lonjakan Penumpang KRL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *