LEBAK,- Anggota Polsek Muncang Polres Lebak memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat desa Ciminyak yang ingin membuat laporan kehilangan yaitu kehilangan ATM, anggota Polsek muncang juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa laporan kepolisi tidak di pungut biaya (01/08/2024).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP SUYONO. SIK, melalui Kapolsek Muncang Polres Lebak IPTU Deni Kusnadi, mengatakan.
“Ya,hari ini Kamis dari Polsek Muncang, melaksanakan giat pelayanan kepolisian kepada masyarakat kecamatan muncang dan juga menyampaikan pesan2 Kamtibmas kepada masyarakat dan selanjutnya memberikan pemberitahuan bahwasanya laporan kepolisi geratis tidak di pungut biaya.
“Selain itu kami juga memberikan himbauan kamtibmas agar senantiasa mengajak kepada warga masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungannya masing-masing “ujar Kapolsek Muncang